Beberapa bulan lagi Nita dan Andi akan segera mewujudkan impian pernikahan mereka. Semua persiapan acara penikahan sudah dipersiapkan secara matang. Tapi seorang teman Nita menyarankan untuk melakukan melakukan test kesehatan sebelum pernikahan mereka.
Kemudian Nita terkejut ketika mendengar saran seorang temannya tersebut. Selama ini Nita selalu yakin bahwa pasangannya dan dia dalam kondiri yang sehat. Namun keyakinan Nita perlu diperkuat dengan analisa medis yang dapat memberikan hasil pemeriksaan kesehatan yang akurat demi mengantisipasi kondisi yang tidak diinginkam dikemudian hari.
Pandangan umum mengenai pemeriksaan kesehatan sebelum pernikahan di Indonesia masih dipandang belum begitu perlu hingga dipandang tabu, selain itu juga muncul anggapan jika melakukan pemeriksaan kesehatan akan menambah daftar kebutuhan dan terjadi pemoborosan. Namun dibalik anggapan itu, pemeriksaan yang dapat dilakukan 6 bulan menjelang hari H memiliki banyak manfaat, diantaranya adalah; pemeriksaan akan memberikan informasi yang obyektif tentang keadaan kesehatan calon mempelai. Selain itu hasil pemeriksaan dapat menunjukkan apakah salah satu pasangan mengidap suatu penyakit berbahaya yang selama ini tidak terdeteksi. Seperti misalnya mengidap HIV. Selain itu pemeriksaan pra nikah bertujuan untuk mencegah Infeksi Saluran Reproduksi/Infeksi Menular Seksual (ISR/IMS), Rhesus yang bersilangan, Penyakit keturunan, Cek Kesuburan (Fertilitas)
Dr.Nugroho Setiawan MS, spesialis kebidanan dan kandungan RS Fatmawati Jakarta yang ditulis di situs tabloid Nova menjelaskan pemeriksaan kesehatan pra nikah meliputi beberapa hal, diantaranya pemeriksaan darah rutin (HB, Tromosit, Analisa Hemoglobin, Leukosit), Gol darah dan Rhesus, Kencing Rutin (Urinalisa), Hepatitis terutama hepatitis B&C dan gula darah.
Sebaiknya rencana pernikahan selalu dibarengi dengan rencana test pra nikah, demi menjaga satu sama lain dan mencegah hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
(dari berbagai sumber)